Orangtua Jangan Boros atau Pelit pada Anak
KOTA Depok ditargetkan menjadi Kota Layak Anak. Karena itu, fasilitas serta forum, dan wadah untuk menangani kasus anak juga dibentuk untuk mengedepankan hak anak.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, peran masalah hak dan kewajiban anak harus diberikan secara seimbang. Hak anak juga harus dipenuhi 31 item, seperti hak identitas diri, hak tersedia lingkungan nyaman, hak berekpresi kemampuan, juga hak pengasuhan yang benar.
"Baru setelah itu, anak punya kewajiban setelah haknya terpenuhi. Anak harus bisa ekspresikan potensi mereka dalam kehidupan berbangsa. Rajin belajar, memahami, dan apresiasi nilai-nilai kebangsaan dan kebudayaan. Orangtua harus mampu memfilter budaya yang membahayakan. Kewajiban anak, belajar, dan belajar," jelasnya kepada wartawan di Balai Kota Depok, Jumat (27/09/2013).
Nur Mahmudi menegaskan bahwa peran keluarga adalah hal paling penting untuk melihat tumbuh kembang anak. "Setiap keluarga akan relatif, tergantung keluarga mendidik anaknya. Hadir dan lahirnya anak secara umum, rasa, dan tanggung jawab cinta kepada keluarga, itu harus ditumbuhkan," tegasnya.
Berkaca pada insiden putra musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani yang sudah mengendarai mobil dengan tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Nur Mahmudi meminta agar para orangtua tidak salah sasaran dalam mengalokasikan anggaran kebutuhan anak. Dia meminta agar orangtua jangan pelit ataupun terlampau boros, tetapi harus sesuai kebutuhan.
"Orangtua bertanggung jawab atas tumbuhnya putra-putrinya. Karena itu orangtua dalam berinvestasi kepada anak jangan pelit dan boros, apalagi salah sasaran. Misalnya, belum waktunya sudah dibelikan peralatan, dibelikan sepeda motor saat masih SD, atau dibelikan mobil untuk anak SMP. Itu melanggar undang-undang," paparnya.
Polisi pun harus lebih disiplin dan tegas untuk menindak seseorang yang mengendarai kendaraan yang tak memiliki SIM.
"Anak jalanan juga kami bina secara komprehensif," tandasnya.
Sumber : www.okezone.com
0 komentar